Jumat, 04 Mei 2012

Cegah Kanker dengan Minum Sari Kulit Buah Manggis

Cegah Kanker dengan Minum Sari Kulit Buah Manggis
Peneliti Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Sumatra Barat Kasma Iswari mengungkapkan  temuan bahwa minuman kesehatan yang dibuat dari sari kulit buah manggis dapat mencegah tumbuhnya kanker dan tumor.

Menurut dia di Arosuka, Selasa, kulit buah manggis memiliki kandungan zat xanhone yang cukup banyak. Itu merupakan molekul besar yang terdiri dari berbagai komponen super antioksidan, misalnya, alpha-Mangostin, Garcinone A, beta-Mangostin dan sebagainya.

Antioksidan itu diperlukan tubuh untuk mencegah kerusakan akibat serangan radikal bebas melalui perlindungan terhadap protein, sel, jaringan dan organ-organ tubuh.

“Xanthone juga terbukti untuk menetralkan radikal bebas. Selain itu juga mempunyai sifat sebagai antikanker, antiinflammatory, antimikroba, antialergi, menurunkan kolesterol, tekanan darah dan kadar gula serta dapat menyembuhkan strok,” katanya.

Menurut dia, dengan adanya temuan ini setidaknya bisa membantu masyarakat terutama untuk mencegah pertumbuhan kanker, tumor dan mengobati penyakit strok.

Pada tahun 2005 BPTP Sumbar melakukan penelitian minuman yang dibuat dari bahan baku kulit buah manggis dengan melibatkan setidaknya 40 orang tenaga ahli.
Kepala BPTP Sumbar Prama Yufdi menyatakan pada Juni 2011 temuan tersebut sudah dihakpatenkan oleh Direktorat Jendral (Dirjen) Hak dan Kekayaan Intelektual (Haki) Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).

“Alhamdulillah pada Juni lalu temuan BPTP minuman yang terbuat dari kulit manggis sudah dihakpatenkan,” kata Prama Yufdi didampingi  Kasma Iswar.

Menurut dia, pengajuan untuk hak paten sudah dilakukan sejak tahun 2006. Setelah menunggu penantian panjang dari Kemenkum HAM akhirnya permintaan tersebut dikabulkan dengan No ID P0028639 B, 30 Juni 2011.

Setelah hak paten,  temuan itu dilisensikan kepada PT Zena Nirmala Sentosa yang berproduksi di Bogor dengan sistem royalti.

“Karena kita tidak mungkin memasarkannya, maka hak paten tersebut kita lisensikan kepada pihak PT Zena Nirmala Sentosa agar kemudian bisa dipasarkan sehingga dikonsumsi oleh masyarakat dan berkemungkinan dalam bulan ini sudah dipasarkan,” katanya.

Sumber