Pemerintah akhirnya pada tanggal 11 April 2013 mengeluarkan/menerbitkan dasar hukum kenaikan gaji PNS baru.
Presiden telah menandatangani PP Nomor 22 Tahun 2013 tentang
Perubahan Kelimabelas atas PP No. 7 Tahun 1977 tentang peraturan gaji
PNS.
Seperti biasa PP ini berlaku per 1 Januari 2013 dan selanjutnya akan
ditindaklanjuti dengan...