Tetangga adalah orang pertama yang mengetahui dan merasakan kebaikan
juga gangguan kita. Karena itu, adab mulia bertetangga sangat ditekankan
dalam syariat Islam.
Tetangga
bisa saja orang yang pintu rumahnya paling dekat dengan kita atau orang
yang jauh rumahnya dengan kita, tetapi paling banyak tahu dengan
kondisi-kondisi keseharian kita. Dalam syariat Islam, memenuhi hak
tetangga karena kedekatan pintu rumah lebih diutamakan ketimbang yang
jauh.
Dari Aisyah, dia berkata: "Wahai Rasulullah, saya memiliki dua tetangga, lalu manakah yang lebih aku beri hadiah terlebih dahulu?'' Beliau menjawab: "Yang lebih dekat dengan pintu rumahmu.'' (HR Bukhari-5561)
Begitu pentingnya memuliakan tetangga, sampai-sampai Jibril mewasiatkan
secara khusus tentang hal itu. Dari Aisyah, Nabi SAW bersabda: "Jibril
senantiasa mewasiatkanku untuk berbuat baik terhadap tetangga sehingga
aku mengira tetangga juga akan mendapatkan harta waris.'' (HR Bukhari-5555)
Adab Islam menganjurkan untuk memberi perhatian kepada tetangga dan
jangan melalaikan perhatian kepada mereka. Nabi SAW bersabda: "Wahai
para wanita Muslimah, janganlah antara tetangga yang satu dan lainnya
saling meremehkan walaupun hanya dengan memberi kaki kambing.''
(HR Bukhari-5558). Sekecil apa pun pemberian untuk menunjukkan
perhatian dan kebersamaan sosial tidak boleh dianggap ringan walaupun
pemberian itu hanya sekadar kaki kambing.
Islam menetapkan bahwa siapa yang mengaku beriman kepada Allah dan hari
akhir, janganlah mengganggu tetangganya. Islam juga menegaskan betapa
berdosanya seseorang yang tetangganya tak merasa aman dari gangguannya.
Dari Abu Syuraih bahwasanya Nabi SAW bersabda: "Demi Allah, tidak beriman, demi Allah tidak beriman, demi Allah tidak beriman.'' Ditanyakan kepada beliau: "Siapa yang tidak beriman wahai Rasulullah?'' Beliau bersabda: "Yaitu, orang yang tetangganya tidak merasa aman dengan gangguannya.'' (HR Bukhari-5557)
Islam juga menganjurkan untuk memberikan kelapangan bagi tetangga dan
memperhatikan hal-hal kecil yang menjadi kebutuhan tetangga. Dari Abu
Hurairah, Rasulullah SAW bersabda: "Janganlah seseorang melarang tetangganya untuk menyandarkan kayunya di dinding rumahnya.'' Kemudian, Abu Hurairah RA berkata: "Jangan
sampai aku lihat kalian menolak ketentuan hukum ini. Demi Allah, kalau
sampai terjadi, akan aku lempar kayu-kayu itu menimpa pundak-pundak
kalian.'' (HR Bukhari-2283).
|