Setahun
sekali, umat muslim di dunia merayakan Idul Adha, atau biasa disebut
sebagai hari raya Qurban yang jatuh pada tanggal 10 Dzulhijjah. Selain
melaksanakan ibadah haji di Baitullah, umat muslim juga disyariatkan
untuk menyembelih hewan Qurban. Mengapa Allah memerintahkan kita untuk
menyembelih hewan qurban dan bukannya membagi-bagikan makanan pokok atau
yang sejenisnya? Berikut ini adalah salah satu hikmah perintah
menyembelih hewan qurban.
Hewan qurban, baik berupa kambing atau
sapi, adalah sumber protein hewani yang sangat baik. Protein dalam
daging kambing atau sapi dicerna dan diserap lebih baik daripada sumber
protein nabati seperti kedelai atau kacang-kacangan lainnya. Protein
dalam daging dimanfaatkan untuk berbagai keperluan dalam tubuh kita,
mulai dari pembentukan enzim, hormone, system kekebalan tubuh, perbaikan
jaringan tubuh yang rusak, bahkan pembentukan dan pemeliharaan otak
pada manusia. Asupan protein yang tidak mencukupi kebutuhan akan
menghambat fungsi-fungsi sistem ini. Hal ini tentu berbahaya, sebab
sebagian materi penyusun protein tidak dapat dibentuk oleh tubuh
sehingga kekurangan materi ini akan menyebabkan kelainan pada tubuh
manusia.
Asupan protein yang bermutu dapat dipenuhi salah satunya
dengan mengkonsumsi daging sebagai salah satu sumber protein hewani.
Akan tetapi, konsumsi daging dan protein hewani lain oleh masyarakat
Indonesia masih tergolong sangat rendah saat ini. Menurut Menteri
Pertanian, Suswono, konsumsi daging di Indonesia tahun 2010 rata-rata
hanya 7 kg per kapita per tahun (anataranews.com). Padahal,
menurut pedoman umum gizi seimbang (PUGS), daging atau pangan hewani
penukarnya seperti ikan, telur, susu, dan unggas sebaiknya dikonsumsi
sebanyak 2 – 3 porsi sehari dengan takaran per porsi sebanyak 50 gram.
Jadi, apabila dikalkulasi jumlah yang pangan hewani berupa daging atau
penukarnya adalah 100 – 150 gram sehari atau setara 36,5 – 54,7 kg per
kapita per tahun.
Di antara jenis pangan hewani lainnya, daging
memang termasuk bahan pangan yang mahal. Tidak heran apabila konsumsinya
lebih rendah dibandingkan jenis pangan hewani lain, terutama oleh
kalangan ekonomi menengah ke bawah yang mungkin hanya menyantap daging
setahun sekali di hari qurban ini. Oleh karena itu, adanya kebijakan
syariat berqurban berupa penyembelihan hewan untuk dibagikan dagingnya
kepada fakir miskin merupakan bukti bahwa Islam sangat memperhatikan
semua aspek kebutuhan manusia, termasuk asupan gizi. Selain mengajarkan
kita untuk berbagi, syariat ini juga mengajak kita untuk lebih
memperhatikan asupan gizi saudara kita yang rendah aksesibilitas
pangannya.
Wallahu a’lam.