Tampilkan postingan dengan label AL-ISLAM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AL-ISLAM. Tampilkan semua postingan

Minggu, 02 Desember 2012

Alasan Ilmiah dan Hikmah Diharamkannya Darah




Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:
 
{ قل لا أجد في ما أوحي إلي محرما على طاعم يطعمه إلا أن يكون ميتة أو دما مسفوحا أو لحم خنزير فإنه رجس أو فسقا أهل لغير الله به فمن اضطر غير باغ ولا عاد فإن ربك غفور رحيم } (الأنعام:145) 
 
”Katakanlah:"Tidaklah aku dapati dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku, sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi - karena sesungguhnya semua itu kotor - atau binatang disembelih atas nama selain Allah. Barangsiapa yang dalam keadaan terpaksa sedang dia tidak menginginkannya dan tidak (pula) melampaui batas, maka sesungguhnya Rabbmu Maha Pengampun lagi Maha Penyayang." (QS. Al-An’aam: 145
 
Dan al-Qur’an mensifati Nabi kita Muhammad shallallahu 'alaihi wasallam dengan firman-Nya:
 
{ ويحل لهم الطيبات ويحرم عليهم الخبائث } (الأعراف:157) 
 
” ….Dan menghalalkan bagi mereka segala yang baik dan mengharamkan bagi mereka segala yang buruk ..." (QS. Al-A’raaf: 157
 
Ilmu pengetahuan (Sains) telah menetapkan dengan ketetapan yang tidak menyisakan keraguan bahwa darah yang Allah ciptakan dalam daging binatang, membawa bakteri dan keburukan (bahaya) yang banyak.

Dan dari sini kita bisa mengetahui hikmah dan tujuan syari’at dari penyembelihan binatang yang diperintahkan oleh Syari’at Islam sebelum seseorang mengkonsumsi daging hewan tersebut. Hal itu karena dalam penyembelihan terjadi proses pengeluaran darah yang kotor dan berbahaya tersebut. 
 
Dan rahasia dalam pengharaman darah adalah apa yang telah dibuktikan oleh ilmu pengetahuan modern pada hari ini bahwa darah adalah sarang yang bagus untuk perkembangbiakan bakteri dan pertumbuhannya.

Kemudian lebih dari itu ia tidak mengandung gizi sedikit pun, akan tetapi ia justru menyebabkan gangguan pencernaan, sampai-sampai jika sebagian dari darah tersebut dimasukkan ke dalam perut (lambung) manusia, maka secara langsung lambung akan memuntahkannya, atau darah tersebut akan keluar bersama kotoran dalam bentuk hitam tanpa dicerna (oleh lambung). 
 
Dan semua penelitian ilmiah dalam bidang ini menguatkan (mendukung), bahwa bahaya-bahaya yang ditimbulkan oleh minum darah atau memasaknya adalah sangat besar, dikarenakan bakteri-bakteri yang terkandung dalam darah, terlebih lagi bahwasanya darah -berbeda dengan apa yang dibayangkan - adalah unsur yang sangat miskin (tidak mengandung) gizi, dan bahwasanya kadar protein yang terkandung dalam darah telah bercampur dengan unsur-unsur (zat-zat) yang sangat beracun, dan sangat berbahaya.

Hal yang menjadikan seseorang untuk mengkonsumsinya berada dalam risiko besar, dan menjerumuskan dirinya ke dalam kebinasaan. Bahkan yang lebih berbahaya dari itu, darah mengandung unsur-unsur beracun, yang berada di garis terdepannya adalah karbon dioksida, sebuah gas mematikan “mencekik”.


Dan ini menjelaskan juga larangan memakan binatang yang mati tercekik. Hal itu karena binatang yang mati “tercekik” ia tidaklah mati melainkan hanya karena bertumpuknya gas ini (karbondioksida) dalam darahnya yang menyebabkan kematiannya. 
 
Dan apa yang telah kami kemukakan di atas berupa akibat-akibat (efek-efek) yang membahayakan yang ditimbulkan dari pengkonsumsian darah sudah cukup –menurut pandangan saya- untuk mengharamkannya dan untuk pembuatan aturan (hukum) yang melarang untuk mengkonsumsinya. 
 
Masih ada Kami katakan:”Bahwa sesungguhnya Islam telah mentoleransi darah yang sedikit, disebabkan sulitnya seseorang untuk menghindarinya, dan ketiadaan bahaya di dalamnya. Oleh sebab itu darah yang dilarang dalam nash Alquran disifati dengan لمسفوح (darah yang mengucur/mengalir) dalam firman-Nya:
 
 
{ أو دما مسفوحا } 
 
” Atau darah yang mengalir.” (QS. Al-An’aam: 145
 
Hal ini menunjukkan bahwa darah yang terjebak dalam daging (berada dalam daging dan tidakmemancar ketika disembelih) tidak masuk ke dalam larangan ini. Imam ath-Thabari rahimahullah mengatakan dalam hal ini:" Dalam pensyaratan yang ditetapkan oleh Dzat Yang Mahaterpuji ketika menjelaskan kepada hamba-Nya tentang haramnya darah, bahwasanya darah tersebut disyaratkan harus yang mengalir (memancar) adalah bukti yang jelas bahwasanya jika ia tidak tercurah/mengalir (tetap berada di dalam daging setelah proses penyembelihan) hukumnya adalah halal dan tidak najis." 
 
Mahasuci Dzat yang telah mengajarkan kepada Nabi shallallahu 'alaihi wasallam apa yang tidak beliau ketahui, dan Dia mengabarkan kenikmatan yang diberikan tersebut dengan firman-Nya:
 
 
{ وعلمك ما لم تكن تعلم وكان فضل الله عليك عظيما } (النساء113) 
 
” …Dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum kamu ketahui. Dan karunia Allah adalah sangat besar atasmu.” (QS. An-Nisaa’: 113
 
Mahasuci Dzat yang telah memuliakan makhluk-Nya ini dengan agama yang benar, jalan lurus, dan cara hidup yang jelas:
 
 
{ قد جاءكم رسولنا يبين لكم كثيرا مما كنتم تخفون من الكتاب ويعفو عن كثير قد جاءكم من الله نور وكتاب مبين } (المائدة:15) 
 
” …Sesungguhnya telah datang kepadamu Rasul Kami, menjelaskan kepada kalian banyak dari isi Al-Kitab yang kamu sembunyikan, dan banyak (pula yang) dibiarkannya. Sesungguhnya telah datang kepadamu cahaya dari Allah, dan kitab yang menerangkan.” (QS. Al-Maa’idah: 15)
SUMBER
Lihat Selengkapnya »»  

Kamis, 22 November 2012

Ciri-Ciri Wanita Sholehah Idaman Pria



Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah Subhaanahu wata’ala yang mulia. Karakteristik wanita berbeda dari laki-laki dalam beberapa hukum misalnya aurat wanita berbeda dari aurat laki-laki. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam islam. Islam sangat menjaga harkat, martabat seorang wanita. Wanita yang mulia dalam islam adalah wanita muslimah yang sholihah.

Ciri-ciri Wanita Solehah (Wanita Idaman)
Wanita adalah salah satu makhluk ciptaan Allah Subhaanahu wata’ala yang mulia. Karakteristik wanita berbeda dari laki-laki dalam beberapa hukum misalnya aurat wanita berbeda dari aurat laki-laki. Wanita memiliki kedudukan yang sangat agung dalam islam. Islam sangat menjaga harkat, martabat seorang wanita. Wanita yang mulia dalam islam adalah wanita muslimah yang sholihah.
Wanita muslimah tidak cukup hanya dengan muslimah saja, tetapi haruslah wanita muslimah yang sholihah karena banyak wanita muslimah yang tidak sholihah. Allah Subhaanahu wata’ala sangat memuji wanita muslimah, mu’minah yang sabar dan khusyu’. Bahkan Allah Subhaanahu wata’ala mensifati mereka sebagai para pemelihara yang taat. Allah Subhaanahu wata’ala berfirman:
Artinya: “Maka wanita yang sholihah adalah yang taat, lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah menjaga mereka.” (QS. An Nisa’:34)

Wanita shalihah adalah idaman setiap orang. Harta yang paling berharga, sebaik-baik perhiasan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: ”Dunia seluruhnya adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang sholihah.”
Alangkah indahnya jika setiap muslimah menjadi wanita yang sholihah, idaman setiap suami. Oleh karenanya seyogyanya setiap wanita bersegera untuk memperbaiki diri dan akhlaqnya agar menjadi wanita yang sholihah. Oleh karena itu kita harus mengetahui sifat dan ciri-ciri wanita sholehah, di antaranya:

1. Pertama
Wanita muslimah adalah wanita yang beriman bahwa Allah Subhaanajilbabhu wata’ala adalah Rabbnya, dan Muhammad Shallallahu ‘alaihi wasallam adalah nabi-Nya, serta islam pedoman hidupnya. Dampak itu semua nampak jelas dalam perkataan, perbuatan, dan amalannya. Dia akan menjauhi apa-apa yang menyebabkan murka Allah, takut dengan siksa-Nya yang teramat pedih, dan tidak menyimpang dari aturan-Nya.

2. Kedua
Wanita muslimah selalu menjaga sholat lima waktu dengan wudlu’nya, khusyu’ dalam menunaikannya, dan mendirikan sholat tepat pada waktunya, sehingga tidak ada sesuatupun yang menyibukkannya dari sholat itu. Tidak ada sesuatupun yang melalaikan dari beribadah kepada Allah Subhaanahu wata’ala sehingga nampak jelas padanya buah sholat itu. Sebab sholat itu mecegah perbuatan keji dan munkar serta benteng dari perbuatan maksiat.

3. Ketiga
Wanita muslimah adalah yang menjaga jilbabnya dengan rasa senang hati. Sehingga dia tidak keluar kecuali dalam keadaan berjilbab rapi, mencari perlindungan Allah dan bersyukur kepadaNya atas kehormatan yang diberikan dengan adanya hukum jilbab ini, dimana Allah Subhaanahu wata’ala menginginkan kesucian baginya dengan jilbab tersebut. Allah berfirman:
Artinya: “Hai Nabi, Katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka”. yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, Karena itu mereka tidak di ganggu. dan Allah adalah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab:59)

4. Keempat
Wanita muslimah selalu menjaga ketaatan kepada suaminya, seiya sekata, sayang kepadanya, mengajaknya kepada kebaikan, menasihatinya, memelihara kesejahteraannya, tidak mengeraskan suara dan perkataan kepadanya, serta tidak menyakiti hatinya.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
إذا صلحت المرأة خمسها وصامت شهرها وأطاعت زوجهادخلت جنّة ربّها (رواه أحمد وطبراني)

5. Kelima
Wanita muslimah adalah wanita yang mendidik anak-anaknya untuk taat kepada Allah Subhaanahu wata’ala, mengajarkan kepada mereka aqidah yang benar, menanamkan ke dalam hati mereka perasaan cinta kepada Allah dan Rasul-Nya menjauhkan mereka dari segala jenis kemaksiatan dan perilaku tercela.
Allah berfirman, artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.” (QS. At Tahrim:6)

6. Keenam
Wanita muslimah tidak berkhalwat (berduaan) dengan laki-laki bukan mahramnya.
Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: “Tidaklah seorang wanita itu berkhalwat dengan seorang laki-laki, kecuali setan menjadi pihak ketiganya” (Riwayat Ahmad)
Dia dilarang bepergian jauh kecuali dengan mahramnya, sebagaimana pula dia tidak boleh menghadiri pasar-pasar dan tempat-tempat umum kecuali karena mendesak. Itupun harus berjilbab. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:
Artinya: “Seorang wanita dilarang mengadakan suatu perjalanan sejarak sehari semalam keculai disertai mahramnya” (Mutafaq Alaih)
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: “Diizinkan bagi kalian keluar rumah untuk keperluan kalian (wanita)” (Mutafaq Alaih)

7. Ketujuh
Wanita muslimah adalah wanita yang tidak menyerupai laki-laki dalam hal-hal khusus yang menjadi ciri-ciri mereka.
Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita dan wanita-wanita yang menyerupai laki-laki”
Juga tidak menyerupai wanita-wanita kafir dalam hal-hal yang menjadi ciri khusus mereka, baik berupa pakaian, maupun gerak-gerik dan tingkah laku. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
من تشبه بقوم فهو متهم(رواه أحمد، أبودٰود وغيره)

8. Kelapan
Wanita muslimah selalu menyeru ke jalan Allah di kalangan wanita dengan kata-kata yang baik, baik berkunjung kepadanya, berhubungan telepon dengan saudara-saudaranya, maupun dengan sms. Di samping itu, dia mengamalkan apa yang dikatakannya serta berusaha untuk menyelamatkan diri dan keluarganya dari siksa Allah. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:

9. Kesembilan
Wanita muslimah selalu menjaga hatinya dari syubhat maupun syahwat. Memelihara matanya dari memandang yang haram. Allah Subhaanahu wata’ala berfirman:
Artinya : “Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya.” (QS. An Nur: 31)
Menjaga farjinya, memelihara telinganya dari mendengarkan nyanyian dan perbuatan dosa. Memelihara semua anggota tubuhnya dari penyelewengan. Ketahuilah yang demikian itu adalah takwa. Nabi Shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda:

10. Kesepuluh
Wanita muslimah selalu menjaga waktunya agar tidak terbuang sia-sia,baik siang hari atau malamnya. Maka dia menjauhkan diri dari ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba), mencaci dan hal lain yang tidak berguna.
Artinya: “Janganlah kalian saling dengki, saling membenci, saling mencari kesalahan dan bersaing dalam penawaran, namun jadilah hamba-hamba Allah yang bersatu” (Riwayat Muslim)
Artinya: “Mencaci seorang muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekafiran” (Mutaffaq Alaih)

Allah Subhaanahu wata’ala berfirman, artinya: “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al-Hujurat:12)

Wanita muslimah tidak cukup hanya dengan muslimah saja, tetapi haruslah wanita muslimah yang sholihah karena banyak wanita muslimah yang tidak sholihah. Allah Subhaanahu wata’ala sangat memuji wanita muslimah, mu’minah yang sabar dan khusyu’. Bahkan Allah Subhaanahu wata’ala mensifati mereka sebagai para pemelihara yang taat. Allah Subhaanahu wata’ala berfirman:
Artinya: “Maka wanita yang sholihah adalah yang taat, lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada dikarenakan Allah telah menjaga mereka.” (QS. An Nisa’:34)

Wanita shalihah adalah idaman setiap orang. Harta yang paling berharga, sebaik-baik perhiasan. Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, artinya: ”Dunia seluruhnya adalah perhiasan. Dan sebaik-baik perhiasan dunia adalah wanita yang sholihah.”
Lihat Selengkapnya »»  

Rahasia Dibalik Sholat Subuh




Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya’dan shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui apa yang terkandung di dalamnya, niscaya mereka akan mendatangi keduanya (berjamaah di masjid) sekalipun dengan merangkak” (HR Al-Bukhari dan Muslim)
“Sesungguhnya amal manusia yang pertama kali dihisab pada hari kiamat adalah shalatnya.”

Jika shalatnya baik, maka baik pula seluruh amalnya, dan kalau jelek, maka jeleklah seluruh amalnya. Bagaimana mungkin seorang mukmin mengharapkan kebaikan di akhirat, sedang pada hari kiamat bukunya kosong dari shalat Subuh tepat waktu?

Shalat Subuh memang shalat wajib yang paling sedikit jumlah raka’atnya; hanya dua rekaat. Namun, ia menjadi standar keimanan seseorang dan ujian terhadap kejujuran, karena waktunya sangat sempit (sampai matahari terbit)

Ada hukuman khusus bagi yang meninggalkan shalat Subuh. Rasulullah saw telah menyebutkan hukuman berat bagi yang tidur dan meninggalkan shalat wajib, rata-rata penyebab utama seorang muslim meninggalkan shalat Subuh adalah tidur.

“Setan melilit leher seorang di antara kalian dengan tiga lilitan ketika ia tidur. Dengan setiap lilitan setan membisikkan, ‘Nikmatilah malam yang panjang ini’. Apabila ia bangun lalu mengingat Allah, maka terlepaslah lilitan itu. Apabila ia berwudhu, lepaslah lilitan yang kedua. Kemudian apabila ia shalat, lepaslah lilitan yang ketiga, sehingga ia menjadi bersemangat. Tetapi kalau tidak, ia akan terbawa lamban dan malas”.
Berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang banyak berjalan dalam kegelapan (waktu Isya’ dan Subuh) menuju masjid dengan cahaya yang sangat terang pada hari kiamat” [HR. Abu Dawud, At-Tarmidzi danIbnu Majah]

Allah akan memberi cahaya yang sangat terang pada hari kiamat nantinya kepada mereka yang menjaga Shalat Subuh berjamaah (bagi kaum lelaki di masjid), cahaya itu ada dimana saja, dan tidak mengambilnya ketika melewati Sirath Al-Mustaqim, dan akan tetap bersama mereka sampai mereka masuk surga, Insya Allah.

“Shalat berjamaah (bagi kaum lelaki) lebih utama dari shalat salah seorang kamu yang sendirian, berbanding dua puluh tujuh kali lipat. Malaikat penjaga malam dan siang berkumpul pada waktu shalat Subuh”.

“Kemudian naiklah para Malaikat yang menyertai kamu pada malam harinya, lalu Rabb mereka bertanya kepada mereka – padahal Dia lebih mengetahui keadaan mereka – ‘Bagaimana hamba-2Ku ketika kalian tinggalkan ?’ Mereka menjawab,
 ‘Kami tinggalkan mereka dalam keadaan shalat dan kami jumpai mereka dalam keadaan shalat juga’. ” [HR Al-Bukhari]

Sedangkan bagi wanita – walau shalat di masjid diperbolehkan – shalat di rumah adalah lebih baik dan lebih banyak pahalanya, yaitu yang mengerjakan shalat Subuh pada saat para pria sedang shalat di masjid. Ujian yang membedakan antara wanita munafik dan wanita mukminah adalah shalat pada permulaan waktu.

Nabi -shallallahu ‘alaihi wa sallam- bersabda:
“Janganlah kamu melarang hamba-hamba (wanita) Allah pergi ke masjid-masjid Allah, dan rumah-rumah mereka lebih baik bagi mereka, dan hendaklah mereka keluar dengan memakai pakaian yang apik.”
Barang siapa yang menunaikan shalat Subuh maka ia berada dalam jaminan Allah. Shalat Subuh menjadikan seluruh umat berada dalam jaminan, penjagaan, dan perlindungan Allah sepanjang hari. Barang siapa membunuh orang yang menunaikan shalat Subuh, Allah akan menuntutnya, sehingga Ia akan membenamkan mukanya ke dalam neraka”                                                                                    [HR Muslim, At-Tarmidzi dan Ibnu Majah]

Banyak permasalahan, yang bila diurut, bersumber dari pelaksanaan shalat Subuh yang disepelekan. Banyak peristiwa petaka yang terjadi pada kaum pendurhaka terjadi di waktu Subuh, yang menandai berakhirnya dominasi jahiliyah dan munculnya cahaya tauhid.
قَالُواْ يٰلُوطُ إِنَّا رُسُلُ رَبِّكَ لَن يَصِلُوۤاْ إِلَيْكَ
فَأَسْرِ بِأَهْلِكَ بِقِطْعٍ مِّنَ ٱلْلَّيْلِ وَلاَ يَلْتَفِتْ مِنكُمْ أَحَدٌ
إِلاَّ ٱمْرَأَتَكَ إِنَّهُ مُصِيبُهَا مَآ أَصَابَهُمْ إِنَّ مَوْعِدَهُمُ
ٱلصُّبْحُ أَلَيْسَ ٱلصُّبْحُ بِقَرِيبٍ
81. Para utusan (malaikat) berkata: “Hai Luth, sesungguhnya kami adalah utusan-utusan Tuhanmu, sekali-kali mereka tidak akan dapat mengganggu kamu, sebab itu pergilah dengan membawa keluarga dan pengikut-pengikut kamu di akhir malam dan janganlah ada seorangpun di antara kamu yang tertinggal[732],
kecuali isterimu. Sesungguhnya dia akan ditimpa azab yang menimpa mereka karena sesungguhnya saat jatuhnya azab kepada mereka ialah di waktu subuh; bukankah subuh itu sudah dekat?.”
[732]. Kata tertinggal di sini terjemahan dari kalimah yaltafit. Ada pula mufassir menterjemahkannya dengan menoleh ke belakang.
Perjuangan berat untuk melaksanakan sholat subuh, walau hanya dua raka’at tetapi untuk bangun sangatlah sulit membutuhkan extra perjuangan. Bahkan ketika menuju masjid dengan menembus udara dingin mereka lakukan karena mereka tau betapa agung kedudukan sholat wajib dua rakaat, namun sebagian orang akan menikmati buaian setan dalam tidurnya.
Bagaimana dengan kita?? Marilah mulai saat ini berjuang melawan kemalasan dan bangun subuh menuju masjid untuk mendapat raport bagus, kapan lagi tak ada waktu lagi. []

Lihat Selengkapnya »»  

Jumat, 09 November 2012

9 Keutamaan Hari Jum'at Dalam Ajaran Islam (Wajib Diketahui)



Hari Jum'at, memangnya memiliki keutamaan? Rasanya biasa-biasa aja tuch, mungkin itulah pernyataan yang anda lontarkan di dalam hati. Tapi apakah anda tahu bahwa hari jum'at itu memiliki banyak keutamaan dibandingkan dengan hari-hari lainnya, contoh jika kita memberikan sedekah kepada orang di hari jum'at itu adalah lebih baik dari hari apapun. Ingin tahu apa saja keutamaan hari jum'at lainnya? Berikut adalah 9 Keutamaan hari jum'at menurut ajaran islam yang perlu anda ketahui.


1. Hari Terbaik
Abu Hurairah z meriwayatkan bahwa Rasulullah y bersabada: "Hari terbaik dimana pada hari itu matahari terbit adalah hari Jum'at. Pada hari itu Adam diciptakan, dimasukkan surga serta dikeluarkan darinya. Dan kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jum'at

2. Terdapat Waktu Mustajab untuk Berdo'a.
Abu Hurairah z berkata Rasulullah y bersabda: " Sesungguhnya pada hari Jum'at terdapat waktu mustajab bila seorang hamba muslim melaksanakan shalat dan memohon sesuatu kepada Allah pada waktu itu, niscaya Allah akan mengabulkannya. Rasululllah y mengisyaratkan dengan tangannya menggambarkan sedikitnya waktu itu (H. Muttafaqun Alaih)

Ibnu Qayyim Al Jauziah - setelah menjabarkan perbedaan pendapat tentang kapan waktu itu - mengatakan: "Diantara sekian banyak pendapat ada dua yang paling kuat, sebagaimana ditunjukkan dalam banyak hadits yang sahih, pertama saat duduknya khatib sampai selesainya shalat. Kedua, sesudah Ashar, dan ini adalah pendapat yang terkuat dari dua pendapat tadi (Zadul Ma'ad Jilid I/389-390).

3. Sedekah pada hari itu lebih utama dibanding sedekah pada hari-hari lainnya.
Ibnu Qayyim berkata: "Sedekah pada hari itu dibandingkan dengan sedekah pada enam hari lainnya laksana sedekah pada bulan Ramadhan dibanding bulan-bulan lainnya". Hadits dari Ka'ab z menjelaskan: "Dan sedekah pada hari itu lebih mulia dibanding hari-hari selainnya".(Mauquf Shahih)

4. Hari tatkala Allah l menampakkan diri kepada hamba-Nya yang beriman di Surga.
Sahabat Anas bin Malik z dalam mengomentari ayat: "Dan Kami memiliki pertambahannya" (QS.50:35) mengatakan: "Allah menampakkan diri kepada mereka setiap hari Jum'at".

5. Hari besar yang berulang setiap pekan.
Ibnu Abbas z berkata : Rasulullah SAW bersabda:
"Hari ini adalah hari besar yang Allah tetapkan bagi ummat Islam, maka siapa yang hendak menghadiri shalat Jum'at hendaklah mandi terlebih dahulu." (HR. Ibnu Majah)

6. Hari dihapuskannya dosa-dosa
Salman Al Farisi z berkata : Rasulullah y bersabda: "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, bersuci sesuai kemampuan, merapikan rambutnya, mengoleskan parfum, lalu berangkat ke masjid, dan masuk masjid tanpa melangkahi diantara dua orang untuk dilewatinya, kemudian shalat sesuai tuntunan dan diam tatkala imam berkhutbah, niscaya diampuni dosa-dosanya di antara dua Jum'at". (HR. Bukhari).

7. Orang yang berjalan untuk shalat Jum'at akan mendapat pahala untuk tiap langkahnya, setara dengan pahala ibadah satu tahun shalat dan puasa.

Aus bin Aus z berkata: Rasulullah y bersabda: "Siapa yang mandi pada hari Jum'at, kemudian bersegera berangkat menuju masjid, dan menempati shaf terdepan kemudian dia diam, maka setiap langkah yang dia ayunkan mendapat pahala puasa dan shalat selama satu tahun, dan itu adalah hal yang mudah bagi Allah". (HR. Ahmad dan Ashabus Sunan, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah).

8. Wafat pada malam hari Jum'at atau siangnya adalah tanda husnul khatimah, yaitu dibebaskan dari fitnah (azab) kubur.

Diriwayatkan oleh Ibnu Amru , bahwa Rasulullah y bersabda:"Setiap muslim yang mati pada siang hari Jum'at atau malamnya, niscaya Allah akan menyelamatkannya dari fitnah kubur". (HR. Ahmad dan Tirmizi, dinilai shahih oleh Al-Bani).

9. Hari paling utama di dunia
Ada beberapa peristiwa yang terjadi pada hari jum’at ini, antara lain:
  • Allah menciptakan Nabi Adam ‘alaihissallam dan mewafatkannya.
  • Hari Nabi Adam ‘alaihissallam dimasukkan ke dalam surga.
  • Hari Nabi Adam ‘alaihissallam diturunkan dari surga menuju bumi.
  • Hari akan terjadinya kiamat.
  • Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

“Hari paling baik dimana matahari terbit pada hari itu adalah hari jumat, pada hari itu Adam diciptakan, dan pada hari itu pula Adam dimasukkan ke dalam surga, serta diturunkan dari surga, pada hari itu juga kiamat akan terjadi, pada hari tersebut terdapat suatu waktu dimana tidaklah seorang mukmin shalat menghadap Allah mengharapkan kebaikan kecuali Allah akan mengabulkan permintannya.” (HR. Muslim)
Lihat Selengkapnya »»  

Bagaimana Cara Mandi Wajib Yang Benar ?


Setiap dari kita akan mengalami mandi wajib tetapi belum 
tentu setiap muslim tahu cara mandi wajibatau mandi 
junub yang benar. Hal ini riskan sekali sebab kalau kita
 mendirikan shalat dalam keadaan hadast besar kita belum
 terangkat /hilang tentunya shalat kita tidak sah hanya
 dengan hilangnya hadas kecil saja dengan wudlu dan
 bagaimana kita nanti mempertanggungjawabkan shalat 
kita dikarenakan ketidak tahuan kita cara menghilangkan 
hadas besar dengan mandi wajib ?

Kemudian kalau kita bertanya kepada diri kita sendiri : 
sudah pantaskah kita menyandang predikat seorang muslim 
kalau urusan mandi wajib saja kita tidak tahu yang 
sebenarnya ?

Inilah rahasianya kenapa pelajaran mandi wajib di 
madrasah-madrasah dan pondok pesantren lebih dini
 diberikan kepada para murid untuk mengantisipasi 
gugurnya beberapa amal/ibadah dikarenakan hadast besar
 yang belum terangkat dengan sempurna disebabkan 
kekurangpahaman mengenai syarat dan rukun mandi 
wajib ini. 

Karena pentingnya hal ini kami menulis cara mandi wajib
 yang benar beserta rukun-rukunnya untuk kaum muslimin
 sebagai salah satu penggugur kewajiban dari mencari ilmu.


Rukun Mandi Wajib, Sunnah dan Makruhnya

 Bagaimana Cara Mandi Wajib Yang Benar ?
Rukun-rukun mandi wajib ada dua, yaitu :
1. Niat
Yaitu dengan hati pada saat pertama kali membasuh 
anggota badan.

Macam-macam niat  mandi antara lain :
a. saya niat mandi untuk menghilangkan janabat
b. saya niat mandi untuk  menghilangkan hadats besar
c. saya niat mandi wajib
d. saya niat bersuci untuk shalat

2. Meratakan air ke seluruh anggota badan (kulit dan bulu 
yang tumbuh padanya).
Dengan memperhatikan tempat-tempat yang sulit dilalui 
air, seperti ketiak, lipatan perut, telinga dan lain-lain.
Hal-hal yang disunnahkan ketika mandi wajib :
Segala yang disunnahkan ketika wudlu’, disunnahkan pula 
ketika mandi seperti membaca basmalah, bersiwak,
 menghadap kiblat, membasuh kedua telapak tangan
, berkumur, istinsyaq (memasukkan air ke dalam hidung),
 menggosok badan, mendahulukan yang kanan, muwalah
 (berkesinambungan) dan lain lain.

Selain itu disunnahkan pula kencing sebelum mandi, berdiri,
 menghilangkan kotoran tubuh, berwudlu’, menyela-nyelai 
rambut, tiga kali dalam basuhan, mandi dengan menutup 
aurat (jika mandi sendirian, namun jika dihadapan orang 
lain hukumnya wajib) dan lain-lain.


Hal-hal yang dimakruhkan ketika mandi wajib :
1. Isrof dalam menggunakan air (lebih dari kebutuhan).
2. Mandi di air yang menggenang.
3. Basuhan lebih dari tiga kali.
4. Meninggalkan kesunahan seperti berkumur, istinsyaq 
(memasukkan air ke lubang hidung), dll.

Tata cara mandi dengan sempurna :
1. Menghilangkan kotoran terlebih dahulu, seperti mani, 
kencing dan lain-lain.

2. Kemudian menghadap qiblat, membaca basmalah ,
 bersiwak, membasuh kedua telapak tangan, berkumur dan
 istinsyaq, masing masing tiga kali dengan niat mengerjakan 
sunnah-sunnah mandi.

3. Membasuh dua kemaluan dengan niat menghilangkan 
janabat pada keduanya.

4. Berwudlu’ sebagaimana biasanya.

5. Mengguyur kepala sambil niat seperti niat-niat di atas.

6. Menyiramkan air pada bagian depan dan belakang tubuh 
sebelah kanan, kemudian bagian depan dan belakang tubuh
 sebelah kiri, sambil memperhatikan anggota badan yang 
sulit dilalui air.

Masalah wudhu’ bagi orang yang mandi janabah ada dua 
pendapat.
Pertama : dicukupkan dengan mengangkat hadats besar 
(mandi) karena dengan sendirinya hadats kecil terangkat 
pula dengan syarat di waktu melaksanakan mandi tidak 
melakukan perkara yang membatalkan wudhu’ seperti 
menyentuh kemaluan dengan telapak tangan. Dan ini 
adalah pendapat yang mu’tamad.

Kedua : tidak cukup dengan mandi (diharuskan wudhu’) 
karena hadats kecil terangkat dengan wudhu’ dan hadats 
besar terangkat dengan mandi, permasalahan berbeda dan 
hukumnya tentunya berbeda.

Demikianlah penjelasan mandi wajib yang kami rasa cukup 
memadai untuk dipelajari dan dilakukan. Semoga 
bermanfaat.
Lihat Selengkapnya »»  

Kamis, 25 Oktober 2012

Meraih Haji Mabrur


DR. Amir Faishol Fath
Oleh :

DR. Amir Faishol Fath



Haji mabrur adalah dambaan dan cita-cita setiap muslim yang melaksanakan haji. Tetapi pertanyaannya apa itu haji mabrur? Banyak orang menafsirkan bahwa haji mabrur adalah haji yang ditandai dengan kejadian-kejadian aneh dan luar biasa saat menjalani ibadah tersebut di tanah suci. Kejadian ini lalu direkam sebagai pengalaman ruhani, yang paling berkesan.

Bahkan kadang ketika ia sering menangis dan terharu dalam berbagai kesempatan itu juga dianggapnya sebagai tanda dari haji mabrur. Imam Al Ashfahani menyebutkan haji mabrur artinya haji yang diterima (maqbul) (lihat mufradat alfadzil Qur’an, h. 114).

Tapi apa tanda-tandanya?
Mabrur diambil dari kata al birru (kebaikan). Dalam sebuah ayat Allah swt berfirman: “lantanalul birra hatta tunfiquu mimma tuhibbun. Kamu tidak akan mendapatkan kebajikan sehingga kamu menginfakkan sebagian apa yang kamu cintai”. QS.3:92. Ketika digandeng dengan kata haji maka ia menjadi sifat yang mengandung arti bahwa haji tersebut diikuti dengan kebajikan.
Dengan kata lain haji mabrur adalah haji yang mengantarkan pelakunya menjadi lebih baik dari masa sebelumnya. Al Qur’an juga menggunakan kata al birru untuk pengabdian yang terus menerus kepada orang tua wabarraan biwalidati. QS. 19:32. Orang-orang yang selalu mentaati Allah swt dan menjauhi segala yang dilarang disebut al abraar, kelak mereka dihari kiamat akan ditempatkan di surga. “Innal abraara lafii na’iem”. QS.82:13. Bila digabung antara ayat ini dengan hadits Rasulullah: “Al hajjul mabrrur laisa lahuu jazaa illal jannah.” HR Bukhari, nampak titik temu yang saling melengkapi, bahwa haji mabrur akan selalui ditandai dengan perubahan dalam diri pelakunya dengan mengalirnya amal saleh yang tiada putus-putusnya. Bila setelah berhaji seseorang selalu berbuat baik, sampai ia menghadap Allah swt, maka jelas ia akan tergolong kelompok al abraar dan pahala yang akan kelak ia dapatkan adalah surga.
Beradasarkan pembahasan di atas bahwa untuk mencapai haji mabrur ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi:

Pertama, niat yang ikhlas karena Allah swt, bukan karena ingin dipuji orang dan berbangga-bangga dengan gelar haji. Seorang yang tidak ikhlas dalam beramal apapun termasuk haji, Allah swt akan menolak amal tersebut sekalipun di mata manusia ia nampak begitu agung dan mulia.

Kedua, bekalnya harus halal. Haji yang dibekali dengan harta haram pasti Allah swt tolak. Rasulullah saw bersabda: “Sesunguhnya Allah baik dan tidak menerima kecuali yang baik. Di akhir hadits ini Rasulullah menggambarkan seorang musafir sedang berdo’a tetapi pakaiannya dan makanannya haram, maka Allah tidak akan menerima doa tersebut.” HR. Muslim. Demikian juga ibadah haji yang dibekali dengan harta haram.

Ketiga, Dari niat yang ikhlas dan bekal yang halal akan lahir syarat yang ketiga: istiqamah. Istiqamah artinya komitmen yang total untuk mentaati Allah swt dan tunduk kepada-Nya, bukan saja selama haji, melainkan kapan saja dan di mana saja ia berada. Haji tidak akan bermakna jika sekembalinya dari tanah suci, seorang tidak menyadari identitas kehambaanya kepada Allah swt. Tuntunan syetan kembali diagungkan. Merebut harta haram dan kemaksiatan menjadi kebiasaannya sehari-hari. Bila ini yang terjadi, bisa dipastikan bahwa hajinya tidak mabrur. Karena haji mabrur akan selalu diikuti dengan kebajikan. Pribadi yang istiqamah setelah menjalankan ibadah haji, akan selalu tenang. Tidak plin-plan. Perilakunya jelas tidak berwarna-warni seperti bunglon. Apa yang Allah swt haramkan senantiasa ia hindari, dan apa yang diwajibkan selalu ia tegakkan secara sempurna.

Allah swt mengajarkan bahwa hanya iman dan harta halal yang bisa membuat seseorang selalu istiqamah mentaati-Nya. QS. 2:172, 23:51.
Istiqamah mempertahankan nilai-nilai haji, dan menahan diri dari segala bentuk kemungkaran sekecil apapun.
Seseorang yang naik haji akan di sebut haji mabrur setelah ia nampak bahwa hidupnya lebih istiqamah dan kebajikannya selalu bertambah sampai ia menghadap Allah SWT. Wallahu a’lam bishshawab.
Lihat Selengkapnya »»  

Dan Berkurbanlah!

Ulis Tofa, LcOleh: Ulis Tofa, Lc
 
Syariat berkurban merupakan warisan ibadah yang paling tua. Karena berkurban mulai diperintahkan saat Nabiyullah Adam ‘alaihis salam tidak menemukan cara yang tepat dalam menikahkan anak-anaknya yang kembar. Meskipun sudah diputuskan menikah secara silang. Sampai akhirnya Allah swt. mewahyukan agar kedua anak Adam, Habil dan Qabil melaksanakan kurban untuk membuktikan siapa yang diterima. Habil berkurban dengan ternaknya –unta- dan Qabil berkurban dengan tanamannya –gandum-.

Sampai disini Allah swt sebenarnya ingin menguji hamba-hamba-Nya, mana yang dengan suka-rela menerima perintahnya, dan mana yang menentangnya. Habil dengan ikhlas mempersembahkan kurbannya dan karenanya diterima. Sedangkan Qabil karena tidak tulus dalam menjalankan perintah berkurban, tidak diterima, sehingga dengan nekad juga ia membunuh saudaranya, inilah peristiwa pembunuhan pertama dalam sejarah umat manusia. Peristiwa ini Allah swt. rekam dalam surat Al-Maidah ayat 27-31.

Syariat berkurban dilanjutkan dengan Nabi-Nabi berikutnya.
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الْأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ (34)
“Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, Maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, Karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah).” QS. Al-Hajj : 34
Peristiwa berkurban paling fenomenal dibuktikan oleh Bapak Tauhid, Khalilullah, Ibrahim Alaihissalam. Ibrahim yang menanti seorang putra sejak lama itu diperintahkan Allah swt untuk menyembelih putra semata wayangnya, Isma’il alaihissalam. Ujian berat menyergapnya, antara melaksanakan perintah Allah swt atau membiarkan hidup putranya dengan tidak melaksanakan perintah Allah swt, toh putranya nanti akan melanjutkan perjuangan bapaknya. Alasan ini kelihatan begitu rasional. Bisa menjadi pembelaan diri dan pembenaran pilihan.

Namun, Ibrahim sudah teruji ketaatannya kepada Allah swt. sehingga tiada ragu ia akan melaksanakan perintah Allah swt. Perintah itu dikomunikasikan dengan putranya Isma’il. Betapa bangganya sang ayah yang mendengar ketegasan putranya, “Wahai Ayahku, laksanakanlah apa yang diperintahkan kepadamu. Engkau akan menemukan diriku termasuk orang yang penyabar.”

Rangkaian kisah hebat itu Allah swt rekam dalam Al-Qur’an,
“Ya Tuhanku, anugrahkanlah kepadaku (seorang anak) yang termasuk orang-orang yang saleh. Maka kami beri dia khabar gembira dengan seorang anak yang amat sabar. Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: “Hai anakku Sesungguhnya Aku melihat dalam mimpi bahwa Aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!” ia menjawab: “Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar”. Tatkala keduanya Telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis(nya), (nyatalah kesabaran keduanya ). Dan kami panggillah dia: “Hai Ibrahim. Sesungguhnya kamu Telah membenarkan mimpi itu. Sesungguhnya Demikianlah kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya Ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar. Kami abadikan untuk Ibrahim itu (pujian yang baik) di kalangan orang-orang yang datang Kemudian. (yaitu) “Kesejahteraan dilimpahkan atas Ibrahim”. Demikianlah kami memberi balasan kepada orang-orang yang berbuat baik.” A(s-Shaffat:100-110)

Nikmat Allah
Syariat itu kembali diaktualisasikan oleh nabi akhir zaman, Nabiyullah Muhammad saw dan kita sebagai umatnya. Perintah itu digambarkan dalam surat pendek, surat Al-Kautsar: 1-3
“Sesungguhnya kami telah memberikan kepadamu nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkorbanlah. Sesungguhnya orang-orang yang membenci kamu dialah yang terputus.”
Sebelum Allah swt memerintahkan berkurban, terlebih dulu Allah swt mengingatkan betapa nikmat pemberian Allah swt begitu banyak “Al Kaustar”, atau juga berarti telaga kautsar di surga.
Kalau kita mencoba merenung, nikmat Allah swt yang besar adalah nikmat diciptakanya kita sebagai manusia. Makhluk Allah swt yang paling mulya dan paling baik bentuknya, “ Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” (At-Tiin:4)
Nikmat menjadi peran khalifatullah fil ardli, perwakilan Allah swt untuk memakmurkan bumi dan isinya. “Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: “Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi.” (Al-Baqarah:30)
Nikmat anggota badan yang begitu menakjubkan dan luar biasa. Betapa sangat mahalnya kesehatan itu ketika satu mata dihargai ratusan juta. Makanya Allah swt kembali mengingatkan “Dan pada diri kalian, apakah kalian tidak memperhatikan?” (Adz-Dzariyat:21)
Dan yang paling besar anugerah Allah swt adalah nikmat Iman dan Islam. Ini digambarkan Allah sendiri,
”Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agama bagimu.” (Al-Ma’idah:3)

Hakekat Berkurban
Setelah Allah swt menyebut nikmat-nikmat yang begitu banyak itu, Allah swt mengingatkan hamba-hamba-Nya agar mau melaksanakan perintah-perintah-Nya: perintah shalat lima waktu atau shalat Idul Adha dan berkurban sebagai bukti rasa syukur kepada-Nya.
Bahkan Rasulullah saw memerintahkan berkurban dengan bahasa yang tegas dan lugas bahkan disertai ancaman. Ancaman untuk tidak dekat-dekat dengan tempat shalat atau dengan istilah lain tidak diakui menjadi umat Muhammad.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلَا يَقْرَبَنَّ مُصَلَّانَا
“Dari Abu Hurairah ra., nabi Muhammad saw bersabda, “Barang siapa yang mempunyai kemampuan tetapi ia tidak berkurban, maka janganlah ia menghampiri (mendekati) tempat shalat kami”. (Hadits Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah).

Berkurban tidak sekedar mengalirkan darah binatang ternak, tidak hanya memotong hewan kurban, namun lebih dari itu, berkurban berarti ketundukan total terhadap perintah-perintah Allah swt dan sikap menghindar dari hal-hal yang dilarang-Nya.

Allah swt ingin menguji hamba-hamba-Nya dengan suatu perintah, apakah ia dengan berbaik sangka kepada-Nya dan karenanya melaksanakan dengan baik tanpa ragug-ragu? Laksana Nabiyullah Ibrahim.

Berkurban adalah berarti wujud ketaatan dan peribadatan seseorang, dan karenanya seluruh sisi kehidupan seseorang bisa menjadi manifestasi sikap berkurban.
Atau seperti Qabil yang menuruti logika otaknya dan kemauan syahwatnya, sehingga dengan perintah berkurban itu, ia malah melanggar perintah Allah swt dengan membunuh saudara kembarnya sendiri? Ia berusaha mensiasati perintah Allah swt dengan kemauannya sendiri yang menurutnya baik. Namun di situlah letak permasalahannya: ia tidak percaya perintah Allah swt.?
Berkurban juga berarti upaya menyembelih hawa nafsu dan memotong kemauan syahwat yang selalu menyuruh kepada kemunkaran dan kejahatan.

Seandainya sikap ini dimiliki oleh umat Islam, subhanallah, umat Islam akan maju dalam segalanya. Betapa tidak, bagi yang berprofesi sebagai guru, ia berkurban dengan ilmunya. Pengusaha ia berkurban dengan bisnisnya yang fair dan halal. Advokat dan Penegak Hukum berkurban untuk kebenaran dan keadilan. Politisi ia berkurban demi kemaslahatan umum dan bukan kelompoknya. Pemimpin ia berkurban untuk kemajuan rakyat dan bangsanya dan begitu seterusnya.
Kita berani menyembelih kemauan pribadi yang bertentangan dengan kemauan kelompok, atau keinginan pribadi yang bertentangan dengan syariat. Bahkan kemauan kelompok namun bertentangan dengan perintah Allah swt.
Dengan semangat ini, bentuk-bentuk kejahatan akan bisa diminimalisir bahkan dihilangkan di bumi pertiwi ini. Biidznillah.

Karena itu Allah swt menegaskan dalam firman-Nya,
”Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai (keridhaan) Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu. dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik.” (Al-Hajj:37)

Dan berkurbanlah. Kurban menjadi kebiasaan yang melegakan, bukan menjadi beban dan keterpaksaan. Karena memang kurban tidak sekedar memotong hewan, tapi lebih dari itu, ketundukan total terhadap perintah-perintah Allah swt. Allahu A’lam.
Lihat Selengkapnya »»