1. Korps Brimob:
Brimob termasuk satuan elit dalam jajaran kesatuan Polri, Brimob juga
tergolong ke dalam sebuah unit paramiliter ditinjau dari tanggung jawab
dan lingkup tugas kepolisian.
2. Densus 88 antiteror:
Detasemen Khusus 88 atau Densus 88 adalah satuan khusus Kepolisian
Negara Republik Indonesia untuk penanggulangan teroris di Indonesia.
Detasemen 88 dirancang sebagai unit antiteroris yang memiliki kemampuan
mengatasi gangguan teroris mulai dari ancaman bom hingga penyanderaan.
3. Batalyon raider:
Batalyon Raider adalah satu batalyon pasukan elit infanteri Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Raider adalah kualifikasi prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang
dilatih untuk menguasai 3 kemampuan. Kemampuan tersebut adalah:
1. Kemampuan sebagai pasukan anti-teroris untuk pertempuran jarak dekat.
2. Kemampuan sebagai pasukan lawan gerilya dengan mobilitas tinggi.
3. Kemampuan untuk melakukan pertempuran-pertempuran berlanjut (panjang).
4. Kostrad Tontaipur:
Peleton Intai Tempur (Tontaipur) merupakan satuan elite Kostrad terbaru,
diresmikan pada tanggal 4 Agustus 2001. Setelah latihan secara intensif
selama lima bulan, 97 pasukan yang diseleksi dari Brigade Infantri 9
dan Brigade Infantri 13 Kostrad menjadi prajurit-prajurit pertama satuan
elite ini.
Sesuai kualifikasinya, Tontaipur akan diterjunkan untuk misi pengintaian
jarak jauh ke wilayah musuh dan melakukan penghancuran terhadap
sasaran-sasaran penting. Diantara perlengkapan yang dibawa, mereka akan
dibekali senapan serbu khusus berikut teropong bidik malam (NVG, night
vision goggle). Tiap personel Tontaipur ini memiliki kemampuan operasi
sekaligus di tiga matra, yakni di darat, laut, dan udara.
Uji coba pertama bagi Tontaipur adalah operasi penumpasan Gerakan Aceh Merdeka (GAM).
5. Phaskhas TNI-AU:
Korps Pasukan Khas TNI Angkatan Udara (disingkat Korpaskhasau, Paskhas
atau sebutan lainnya Baret Jingga), merupakan pasukan (khusus) yang
dimiliki TNI-AU. Paskhas merupakan satuan tempur darat berkemampuan tiga
matra: laut, darat, udara. Dalam operasinya, tugas dan tanggungjawab
Paskhas lebih ditujukan untuk merebut dan mempertahankan pangkalan udara
dari serangan musuh, untuk selanjutnya menyiapkan bagi pendaratan
pesawat kawan. Kemampuan ini disebut dengan Operasi Pembentukan dan
Pengoperasian Pangkalan Udara Depan (OP3UD).
6. Kopaska TNI-AL:
Komando Pasukan Katak atau lebih dikenal dengan sebutan Kopaska
didirikan 31 Maret 1962 oleh Presiden Sukarno untuk mendukung kampanye
militer di Irian Jaya. Satu grup di Armada Barat di Jakarta, dan satu
grup di Armada Timur di Surabaya. Tugas utama mereka adalah menyerbu
kapal dan pangkalan musuh, menghancurkan instalasi bawah air, penyiapan
perebutan pantai dan operasi pendaratan kekuatan amfibi.
Detasemen Jala Mangkara (disingkat Denjaka) adalah sebuah detasemen
pasukan khusus TNI Angkatan Laut. Denjaka adalah satuan gabungan antara
personel Kopaska dan Taifib Korps Marinir TNI-AL.
7. Kopassus TNI-AD:
Komando Pasukan Khusus yang disingkat menjadi Kopassus adalah bagian
dari Bala Pertahanan Pusat yang dimiliki oleh TNI Angkatan Darat yang
memiliki kemampuan khusus seperti bergerak cepat di setiap medan,
menembak dengan tepat, pengintaian, dan anti teror. Prajurit Kopassus
dapat mudah dikenali dengan baret merah yang disandangnya, sehingga
pasukan ini sering disebut sebagai pasukan baret merah. Kopassus
memiliki moto Berani, Benar, Berhasil.
8. Sat Gultor 81 Kopassus
Satuan 81/Penanggulangan Teror atau disingkat Sat-81/Gultor adalah
satuan di Kopassus yang setingkat dengan Grup, bermarkas di Cijantung,
Jakarta Timur. Kekuatan dari satuan ini tidak dipublikasikan secara umum
mengenai jumlah personil maupun jenis persenjataannya yang dimilikinya,
semua itu dirahasiakan.
9.Indonesian Customs:
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai disingkat DJBC atau bea cukai adalah
nama dari sebuah instansi pemerintah yang melayani masyarakat di bidang
kepabeanan dan cukai. Seiring dengan globalisasi bea dan cukai
mengenakan istilah CUSTOMS, dipersenjatai untuk menangkal masuk nya
barang-barang larangan ke Indonesia!
Sumber